PSSI Minta Bantuan Polisi Ungkap Dugaan Pengaturan Pertandingan

By ommed


nusakini.com - PSSI melaporkan kepada Polda Metro Jaya, terkait dugaan pengaturan pertandingan yang dilakukan pihak luar terhadap lima mantan pemain Perserang Serang. Langkah tersebut diambil untuk mengungkap sosok dari luar yang melakukan praktik kotor tersebut.

Adapun kelima eks pemain Perserang tersebut yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri. Mereka mengaku diajak pihak luar untuk mengatur pertandingan di Liga 2 2021/22.


Akibat tindakan kotor yang dilakukan, kelima nama tersebut dijatuhkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka dilarang beraktivitas di sepakbola Indonesia dengan jangka waktu yang beragam serta denda puluhan juta.

Akan tetapi, PSSI tidak bisa mengusut pihak luar yang mengajak kelima eks Perserang tersebut melakukan pengaturan pertandingan. Makanya, federasi sepakbola Tanah Air itu meminta bantuan kepolisian.

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number," kata ketua umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip laman resmi federasi.

"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," Iriawan menambahkan.


PSSI tidak punya kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family). PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan pengaturan pertandingan dengan pemain.

"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ ucap sekjen PSSI Yunus Nusi. (gi/om)